Senin, 01 April 2013

Biadab, Tentara Israel Jadikan Bocah Palestina Sebagai Tameng Bom

Tentara Israel
JERUSALEM-Sebuah pengadilan militer Israel, Minggu (3/10/2010), memutuskan bersalah terhadap dua prajurit Israel yang menggunakan seorang anak Palestina sebagai tameng.
Salinan putusan pengadilan yang disediakan militer menyebutkan, sersan-sersan infantri itu dinyatakan bersalah karena "bertindak melampaui wewenang mereka ke titik yang membahayakan kehidupan" dan "bertindak tidak pantas".
Keduanya memaksa anak-anak Palestina untuk memeriksa jebakan bom selama perang Gaza 2008-2009. Mereka memerintahkan seorang anak yang masih berusia sembilan tahun untuk memeriksa tas-tas yang disita dari orang Palestina yang ditangkap

Tidak ada komentar: